Tuesday, February 19, 2019

DOWNLOAD JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN 2019-2020

Loading...

Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu, perlu memberikan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada Raudhatul Athfal Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.Berdasarkan pertimbangan sebagai mana disebutkan maka perlu menetapkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. 
juknis ppdb tahun 2019

Mengingat UU Nomor 17 Tahun 20103 tentang keuangan Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, UU Nomor1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 201 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Direktur Jendral Pendidikan Islam Memutuskan dan menetapkanPetunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtdaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Penetapan Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2019-2020 ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan PPDB Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK.

Tujuan

Tujuan dari ditetapkannya Petunjuk Teknis PPDB ini tidak lain untuk menjaminpenerimaan Peserta Didik Baru di Madrasah berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan dan sebagai pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Madrasah

Persyaratan Peserta Didik Baru

Madrasah RA

  • Berusia 4 tahun sampai 5 tahun untuk kelompok A
  • Berusia 5 tahun ssamapi 6 tahun untuk kelompok B

Madrasah MI

  • Berusia 7 Tahun
  • Berusia paling rendah 6 tahunpada tanggal 1 juli tahun berjalan boleh diterima dengan mempertimbangkan daya tampung dan mempertimbangkan kesiapan belajar di Madrasah Ibtidaiyah

Madrasah MTs

  • Berusia maksimal 7 tahun
  • Memiliki ijazah/STTB dari MI, SD atau madrasah Sederajat

Madrasah MA

  • Berusia paling tinggi 21 Tahun
  • Memiliki Ijazah/STTB MTs/SMP/Sederajat
  • Memiliki SHUN MTs/SMP Sederajat
Download Juknis PPDB Madrasah Tahun 2019
Bagi anda yang belum memiliki Juknis PPDB 2019 ini silahkan anda unduh pada link berikut Juknis PPDB

Demikian semoga bermanfaat untuk Madrasah khususnya dan umumnya untuk kita semua  

Untuk cara Download silahkan perhatikan petunjuk berikut
petunjuk download


EmoticonEmoticon

loading...