Showing posts with label UJIAN. Show all posts
Showing posts with label UJIAN. Show all posts

Wednesday, October 23, 2019

Download Kisi-kisi UAMBN MTs Dan MA Tahun 2020

Kisi-Kisi UAMBN MTs MA Tahun Pelajaran 2019-2020 ini berfungsi sebagai Panduan dalam pebuatan soal; Menyusun soal sesuai tujuan tes; dan untuk menghasilkan seperangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannya maupun segi cakupan materi yang ditanyakan dengan penyusun tes yang berbeda
Kisi-kisi uambn 2020

UAMBN merupakan aktivitas pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada jenjang MTs dan MA secara nasional. Dalam kegiatan pengukuran dan penilaian tersebut, ditetapkanlah kisi-kisi UAMBN untuk menjamin kualitas penyelenggaraan UAMBN serta pencapaian SKL.

Kisi-Kisi UAMBN MTs MA Tahun Pelajaran 2019-2020 merupakan salah satu pelaksanaan penilaian pembelajaran yang dirancang tersusun secara jelas dan terarah karena dengan kisi-kisi akan mempermudah mempersiapkan penilaian dengan mewakili materi pembelajaran yang telah diberikan selama jangka waktu tertentu.

Download Kisi-kisi


Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan kisi-kisi UAMBN ini silahkan anda unduh pada tautan berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga kisi-kisi ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan acuan dalam penyusunan soal-soal dan persiapan dalam menghadapi Ujian UAMBN tahun 2020 nanti

Monday, October 21, 2019

Download POS UAMBN Tahun 2019-2020

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini merupakan sebuah pemetaan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) secara Nasional.

pos uambn
Penyelenggaraan UAMBN Tahun 2019-2020 ini telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sedangkan fungsi dari Ujian Akhir Mandarasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini adalah:
  • Sebagai Bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu madrasah
  • Sebagai Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran
  • Sebagai pengendali mutu pendidikan
  • Bukan sebagai penentu sebuah kelulusan

Persyaratan Peserta UAMBN


Untuk bisa mengikuti UAMBN ini ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh semua siswa baik dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA), diantara syarat tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Peserta UAMBN harus sudah terdaftar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
  2. Siswa berada pada tahun terakhir jenjang MTs dan MA
  3. Peserta didik memiliki laporan hasil belajar secara lengkap mulai dari semester ganjil  tahun pertama masuk dan semester ganjil tahun terakhir
  4. Peserta didik program SKS harus memiliki laporan hasil belajar lengkap mulai dari semester I sampai dengan semester V

Download POS UAMBN


Silahkan bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan POS UAMBN ini untuk mendownloadnya pada link berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga bermanfaat

Thursday, January 17, 2019

Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi PDUM

Untuk membuka aplikasi PDUM, terlebih dahulu pastikan anda terhubung dengan jaringan internet dan mempunyai aplikasi browser seperti Mozila Firefox atau Google Chrome (disarankan menggunakan Google Chrome).

pdum

1.1. Browser

Langkah pertama anda harus membuka browser untuk memulai aplikasi ini anda bisa membukanya, melalui Google Chrome/Mozila Firefox

1.2. Akses PDUM dari Browser

Untuk mengakses aplikasi Aplikasi PDUM yang pertama setelah anda membuka Browser (Chrome, Firefox, dll), adalah dengan masukan alamat APLIKASI PDUM: dengan memasukan alamat berikut ini, http://sikurma.kemenag.go.id/pdum/

1.3. Login Aplikasi PDUM

Hak akses Pihak Madrasah adalah sebagai proktor Madrasah, karena hak dan otoritas nya adalah untuk mengatur data dan lalulintas pemakaian aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah di tingkat Sekolah-sekolah. Sebagai operator pihak madrasah berikut adalah langkah untuk mengakses halaman madrasah guna untuk menginput data aplikasi PDUM.
login

Langkah-langkah Login ke dalam Aplikasi:


  1. Masukan username dan password user proktor
  2. Klik Login atau tekan Enter
  3. Kemudian jika pengguna lupa password, silahkan klik disini, maka akan tampil halaman sebagai berikut
  4. Silahkan masukan username proktor untuk mereset ulang password pengguna

2. Tahapan Penggunaan Aplikasi

2.1. Beranda Aplikasi

Setelah anda memasukan Username dan Password lalu anda klik SIGN IN. Anda akan dihadapkan pada tampilan mukadimah penggunaan aplikasi PDUM.
dashboard
Pada halaman mukadimah ini proktor madrasah silahkan mengikuti langkah langkah yang sudah disediakan mulai dari langkah 1 yaitu melengkapi data proktor, langkah 2 lengkapi data madrasah, langkah 3 upload data siswa, langkah 4 pengecekan data siswa dan langkah 5 cetak kartu ujian siswa. Untuk tahapan-tahapan lebih lengkap akan di jelaskan berikut ini.

2.2. Langkah 1 Melengkapi Data Proktor

Menu Data Pengguna, berfungsi untuk mengelola profil proktor madrasah yang bisa mengakses aplikasi PDUM, guna untuk memudahkan menganalisa proktor, dalam penggunaan aplikasi PDUM.
pdum

Langkah-langkah mengelola profil proktor:


  1. Klik menu data pengguna
  2. Silahkan lengkapi nama lengkap pengguna proktor
  3. Pilih status kepegawaian
  4. Isi NUPTK
  5. Isi nomor telpon/hp proktor
  6. Isi alamat email, pengisian email ini harus di isi karena untuk memudahkan verifikasi ketika lupa password
  7. Selanjutnya isi tahapan pengisian dokumen/photo
    unggah foto
  8. Upload dokumen/photo proktor
  9. Selanjutnya lengkapi form ubah password
  10. Isi password baru dan konfirmasi password tersebut
  11. Klik simpan untuk menyimpan data pengguna tersebut

2.2. Langkah 2 Melengkapi Data Madrasah

Pada menu ini user proktor melengkapi data madrasah dengan mengisi form form yang sudah di sediakan, seperti data umum, data pelaksanaan UAMBN, data kepala madrasah, dan data operator madrasah proktor.berikut tampilan halaman menu sebagai berikut.
data madrasah

Langkah-langkah menampilkan dan menambahkan data madrasah:


  1. Klik menu data madrasah
  2. Isi NPSN dan NSM madrasah
  3. Kemudian isi nama madrasah
  4. Pilih status madrasah tersebut negeri atau swasta
  5. Isi alamat lengkap madrasah
  6. Kemudian pilih dropdown kecamatan dan kelurahan madrasah, selanjutnya isi kode pos dan website (opsional)
  7. Pilih titik koordinat madrasah tersebut
  8. Atau isi latitude dan longitude madrasah untuk menentukan titik koordinat madrasah
    atitude dan longitude madrasah
  9. Unggah logo madrasah
  10. Isi zona waktu daerah
  11. Kemudian pilih metode UAMBN dan Status Pelaksaan ujian di madrasah tersebut madiri, gabung akreditasi atau gabung non akreditasi, jika madrasah sudah menentukan pelaksanaan ujian “Mandiri” maka madrasah akan menampilkan useename dan password untuk login ke aplikasi UAMBNBK yang terletak di halaman awal mukadimah. 
  12. Isi form data kepala madrasah terdiri dari nama kepala madrasah dan NIP/No Kepegawaian kepala madrasah tersebut
  13. Selanjutnya isi data proktor madrasah terdiri dari nama proktor
  14. Kemudian isi Password dan ulangi password untuk login ke dalam aplikasi, Isi no HP dan Email proktor untuk memudahkan dalam komunikasi
  15. Jika form telah diisi dengan sesuai dan benar klik Simpan untuk meyimpan data madrasah yang akan di tambahkan

2.3. Langkah 3 Upload Peserta

Upload data peserta adalah menu untuk mengupload data siswa yang mengikuti ujian UAMBN baik UAMBN-BK atau UAMBN-KP melalui format excell yang sudah disediakan dan tidak di perkenankan untuk merubah-rubah kembali format tersebut, sehingga bisa menghemat waktu karena tidak menginputkan data siswa satu-satu. Berikut tampilan halaman menu upload peserta sebagai berikut
Upload data siswa

Langkah-langkah menampilkan data upload peserta :


  1. Klik menu peserta UAMBN kemudian klik sub menu upload peserta
  2. Berikut adalah tampilan dokumen data peserta yang sudah di inputkan
  3. Kemudian pada tabel aksi terdapat 2 tombol yaitu tombol “unduh” berfungsi untuk mengunduh dokumen upload peserta jika sewaktu waktu operator membutuhkannya dan tombol “Delet” berfungsi untuk menghapus dokumen data peserta tersebut
  4. Selanjutnya untuk menampilkan dokumen upload peserta sesuai kata kunci yang kita inginkan klik tombol “Pencarian” maka akan tampil halaman form pencarian sebagai berikut
    pencarian
  5. Untuk menambahkan dokumen upload peserta baru klik tombol “Tambah Baru” maka akan tampil halaman form upload sebagai berikut 
    format upload
  6. Unduh format .xlxs yang sudah disediakan, dan tidak diperkenankan untuk merubah format tersebut, berikut tampilan halaman format excel upload peserta UAMBN
    format excel
  7. Kemudian provinsi dan kabupaten/kota otomatis terisi ketika sudha mengisi data madrasah
  8. Kemudian pilih tahun ajaran madrasah
  9. Selanjutnya unggah kembali format excell yang di unduh tadi tentunya sudah terisi data siswa peserta UAMBN, Upload berulang-ulang masih diizinkan sampai batas waktu yang akan diumumkan selanjutnya. Upload berulang akan menghapus dan menimpa data siswa sebelumnya yang sudah diupload.
  10. Klik Simpan untuk menambahkan dokumen data peserta tersebut

2.4. Langkah 4 Cek Data Siswa

Daftar data siswa pada aplikasi PDUM bersumber dari pihak madrasah yang telah menginputkan terlebih dahulu data siswa yang mengikuti ujian UAMBN baik UAMBN-BK atau UAMBN-KP. Berikut tampilan halaman data siswa dibawah ini.
cek data

Langkah-langkah menampilkan dan menambahkan data siswa :


  1. Klik menu peserta UAMBN, kemudian klik sub menu Data siswa
  2. Berikut adalah tampilan data siswa yang sudah diinputkan
  3. Pada tabel aksi terdapat 3 tombol yaitu tombol “Kaca Pembesar” berfungsi untuk menampilkan detail data siswa yang mengikuti ujian, tombol “Pensil” berfungsi untuk mengedit data siswa jika sewaktu waktu ada perubahan pada data siswa tersebut dan tombol “Delete” berfungsi untuk menghapus data siswa
  4. Selanjutnya untuk menampilkan data siswa sesuai filter yang kita inginkan klik tombol “Pencarian” maka akan tampil halaman form pencarian sebagai berikut 
    format pencarian
  5. Untuk menambahkan data siswa baru klik tombol “Tambah Baru” maka akan tampil halaman form input sebagai berikut 
    form input
  6. Isi form asal madrsah seperti pilih dropdown nama provinsi dan nama kabupaten
  7. Kemudian pilih jenjang madrasah, jurusan siswa tersebut dan nama madrasah
  8. Isi form biodata siswa seperti isi NISN dan NIK
  9. Isi nama siswa, agama dan jenis kelamin
  10. Isi tempat dan tanggal lahir
  11. Isi nama orangtua/wali, dan nama rombel siswa tersebut 
    format isian nama orang tua/wali
  12. Unggah foto siswa
  13. Kemudian pilih tahun ajaran pelaksaan UAMBN
  14. Pilih metode UAMBN dan no urut siswa
  15. Isi sesi, serve dan status pelaksaan UAMBN
  16. Kemudian isi password dan ulangi password
  17. Klik Simpan untuk menyimpan data siswa yang akan ditambahkan tersebut

2.5. Langkah 5 Cetak Kartu

Menu cetak kartu berfungsi untuk mencetak kartu peserta UAMBN selain di aplikasi PDUM cetak kartu juga bisa di lakukan di aplikasi offline UAMBNBK jika sudah melakukan sinkronisasi data. Berikut tampilan halaman menu cetak kartu tersebut.
halaman menu cetak kartu

Langakah-langkah menampilkan cetak kartu :


  1. Klik menu peserta UAMBN, kemudian klik sub menu Cetak kartu
  2. Untuk menampilkan data cetak kartu sesuai filter yang dipilih, klik tombol “Pencarian” maka akan tampil halaman form pencarian sebagai berikut.
    form pencaria
  3. Kemudian untuk mencetak kartu, klik tombol “Cetak Kartu” kemudian klik tombol print. Maka akn tampil halaman print out sebagai berikut 
    Cetak Kartu
  4. Selesai
Demikian Panduan ini semoga bermanfaat

Monday, December 3, 2018

DOWNLOAD POS USBN DAN UN TAHUN 2019

Dunia Pendidikan sebentar lagi akan menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional pada Tahun 2019. sehubungan akan hal tersebut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS), untuk acuan pelaksanaan UN dan UASBN, yaitu:
pos usbn dan un
  1. UN Tahun Pelajaran 2018/2019, Peraturan BSNP Nomor: 047/P/BSNP/XI/2018 tanggal 28 November 2018 yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2018/2019.
  2. USBN Tahun Pelajaran 2018/2019, Peraturan BSNP Nomor: 48/P/BSNP/XI/2018 tanggal 29 November 2018 yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) , dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, serta Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2018/2019.
Tepatnya pada hari Kamis (29/11/2018) kemarin, BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.

POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.

Soal USBN dan UN

Untuk jenis soal USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.

Sedangkan untuk soal UN itu 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.

Pelaksanaan 

Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. 

UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.

Download POS USBN dan UN 2019

Bagi rekan-rekan seperjuangan yang belum memiliki kisi-kisi USBN dan UN silahkan klik==> Kisi-kisi USBN dan UN dan jika anda ingin memiliki POS USBN dan UN silahkan klik tautan berikut :
Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat untuk rekan guru di mana pun anda berada

Jangan lupa sebelum mendownload silahkan simak cara nya di bawah ini:

cara download

Sunday, April 8, 2018

PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN UAMBD & UAMBN MI, MTs & MA TAHUN 2018

Buku Pedoman Teknis (Domnis) Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) Madrasah lbtidaiyah, dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2017/2018 disusun dengan tujuan agar pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Ujian, baik di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Kabupaten/Kota maupun Satuan Pendidikan Pelaksana UAMBD & UAMBN di Provinsi Jawa Barat, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Pedoman Teknis ini merupakan pendamping Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan penjelasan tambahan tentang hal-hal yang belum diatur dalam POS. Dengan domnis ini, diharapkan pelaksanaan UAMBD dan UAMBN tahun ini menjadi lebih efektif, efisien, dan lancar.

Latar Belakang

Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama lslam dan Bahasa Arab di Madrasah lbtidaiyah (Ml), selanjutnya disebut UAMBD Tahun Pelajaran 201712018. Dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk mata pelajaran Pendidikan Agama lslam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), yang selanjutnya disebut UAMBN Tahun Pelajaran 201712018 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama Rl.

Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBD dan UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.

Dasar Hukum

Diantara Dasar Hukum Domnis penyelenggaraan UAMBD dan UAMBN ini berdsarkan pada:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4301)
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4586)
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 270, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5593)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2013 Nomor 7'1, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5410)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4769)
  6. dst

Tujuan DOMNIS (Buku Pedoman Teknis)


Diantara Tujuan Domnis ini adalah:
  1. Memberikan pedoman kepada Ketua Rayon/Subrayon/Kepala Ml/Kepala MTs/Kepala MA/MAPK pelaksana UAMBD dan UAMBN Tahun Pelajaran 201712018 dan semua pihak yang terkait agar dalam melaksanakan tugasnya berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal.
  2. Menjadi pedoman pelaksanaan UAMBD Ml dan UAMBN MTs & MA Tahun Pelajaran 201712018 dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.
  3. Membantu tercapainya tujuan dan fungsi UAMBD dan UAMBN.

Persyaratan:

Peserta UAMBD
a. Persyaratan umum
  1. Berada pada tahun terakhir pada MI;
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
  3. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

b. Persyaratan khusus
  1. Peserta didik terdaftar pada MI;
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah;
  3. Peserta UAMBD yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBD dapat mengikuti UAMBD susulan.

Peserta UAMBN
a. Persyaratan umum
  1. Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAPK;
  2. Berada pada tahun terakhir pada MTs, MA/MAPK;
  3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs, MA/MAPK mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;

b. Persyaratan khusus
  1. Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAPK;
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program SKS;
  3. Untuk peserta UAMBN dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang dari tiga tahun, harus memiliki: a) Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan/atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi; b) Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang; c) Sertifikat hasil tes IQ (minimal 130) peserta didik dari perguruan tinggi yang direkomendasi BSNP.
  4. Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UAMBN di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama;
  5. Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN, dapat mengikuti UAMBN susulan.

Proses Pendaftaran Peserta:

UAMBD
  1. Madrasah pelaksana UAMBD melaksanakan:
  2. Pendataan calon peserta;
  3. Mengirimkan data calon peserta ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
  4. Menerbitkan kartu peserta UAMBD.

UAMBN
  1. Madrasah pelaksana UAMBN melaksanakan pendataan calon peserta;
  2. Madrasah pelaksana UAMBN mengirimkan data calon peserta ke Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota (Rayon);
  3. Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota (Rayon) mengirimkan data calon peserta UAMBN ke panitia UAMBN tingkat provinsi;
  4. Panitia UAMBN Tingkat Provinsi mengkoordinasikan pendataan calon peserta dan mengirimkan ke panitia tingkat pusat;
  5. Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon) mencetak dan mendistribusikan Daftar Nominasi Sementara (ONS) ke madrasah;
  6. Madrasah melakukan verifikasi ONS dan mengirimkan hasil verifikasi ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon);
  7. Panitia UAMBN Tingkat Provinsi melakukan: 1) Pemutakhiran data; 2) Pencetakan Daftar Nominasi Tetap (ONT) berdasarkan Biosistem UN; 3) Penetapan nomor peserta UAMBN (nomor peserta UAMBN sama dengan nomor peserta UN); 4) Pengiriman ONT peserta UAMBN ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon/Subrayon) selanjutnya diteruskan ke Panitia UAMBN Tingkat Saluan Pendidikan.
  8. Kepala madrasah pelaksana UAMBN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel madrasah pada kartu peserta UAMBN yang telah ditempel foto peserta.

Download Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD dan UAMBN MI, MTs dan MA Tahun 2018

Untuk lebih lengkapnya silahkan Sohib Admini Madrasahku Unduh di link berikut dengan Geratis 


Demikian artikel mengenai Buku Pedoman Teknis UAMBD dan UAMBN MI, MTs, dan MA Tahun 2018 ini semoga bermanfaat
loading...