Thursday, April 19, 2018

SURAT EDARAN DIRJEN PENDIS TENTANG UPDATEING EMIS ONLINE TAHUN 2018

Loading...

Menindaklanjuti surat edaran dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 580/Dj.I/Dt.I.I.3/PP.00/04/2018 Tanggal 13 April 2018 (surat edaran dirjen pendis).


Lembaga atau Madrasah Peserta Akreditasi Tahun 2018 Harus segera melakukan updating EMIS ONLINE sampai tanggal 22 April 2018.  Berikut ini lengkapnya surat edaran dirjen pendis


Download Revisi Madrasah Sasaran Akreditasi Tahun 2018

Untuk mengetahui lembaga atau madrasah mana saja di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya yang menjadi peserta sasaran akreditasi 2018 silahkan download di Link Berikut
Download REVISI SASARAN AKREDITASI 2018.
Ketika sudah selesai melakukan updating EMIS Online langkah selanjutnya adalah :
PRIORITAS Utama adalah Lembaga yang belum pernah Akreditasi dan Lembaga yang EXPIRE masa Akreditasinya. Sedangkan untuk lembaga BUKAN SASARAN AKREDITAS 2018 Updating EMIS akan dimulai pada tanggal 23 April 2018 sampai dengan 16 Juni 2018.

Jika nanti ketika lembaga atau madrasah yang BUKAN PESERTA Sasaran Akreditasi Tahun 2018 terjadi error dalam mengerjakan EMIS ONLINE itu berarti pihak EMIS PUSAT hanya membuka link untuk PESERTA SASARAN AKREDITASI TAHUN 2018. jadi mohon bersabar ya... dahulukan lembaga atau madrasah peserta AKREDITASI Tahun 2018.

CATATAN :

Apabila ketika masuk ke http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login itu ada notifikasi anda bukan lembaga peserta akreditasi berarti lembaga tersebut bukan peserta akreditasi.

INGAT-INGAT :

LENGKAPI SEMUA DATA ATAU FORM YANG ADA DI EMIS ONLINE karena DATA di SISPENA BAN SM itu sudah SINKRON dari EMIS ONLINE

ketika ingin melakukan perubahan DATA di SISPENA itu merubahnya di EMIS ONLINE misalkan merubah alamat lembaga atau lainnya. INGAT.. INGAT... EMIS ONLINE DULU lalu ke SISPENA...!!


EmoticonEmoticon

loading...