Saturday, October 13, 2018

JUKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PADA MADRASAH

Loading...

Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah Intidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) menuntut adanya perubahan paradigma pada pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran yang awalnya berpusat pada guru (teacher centered) berubah menjadi berpusat pada peserta didik (student centered). Guru diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pembelajaran. Penerapan pendekatan saintifik diharapkan juga mampu mengubah iklim pembelajaran menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan partisipatif, serta mampu merangsang kemampuan berpikir kritis dan analitis peserta didik, bahkan sampai membuat peserta didik menghasilkan sebuah karya.

Juknis Pembelajaran

Pembelajaran diharapkan dapat berada pada level yang lebih tinggi baik pada aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Peserta didik dapat memperoleh kelengkapan pendidikan karakter, literasi, kritis, dan kreatif yang terintegrasi pada kegiatan pembelajaran yang diikutinya. Pembelajaran yang semacam itu dinamakan pembelajaran berpikir tingkat tinggi, atau high order thimking skill (HOTS).

Penerapan pembelajaran HOTS merupakan tantangan tersendiri bagi guru dalam mewujudkan keberhasilan peserta didik dalam aktivitas belajarnya. Guru dituntut benar-benar menguasai materi dan strategi pembelajaran, serta dapat merespon kondisi lingkungan dan intake peserta didik secara kreatif dan inovatif dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang menarik, bermakna, dan inspiratif.

B. Tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis

Memberikan petunjuk teknis operasional berupa diskripsi proses pembelajaran pada jenjang MI, MTs dan MA berdasarkan Kurikulum 2013 dengan menggunakan pembelajaran dengan pendekatan Saintifik, yang terintegrasi dengan pembelajaran abad 21.

C. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis

Petunjuk teknis pengembangan pembelajaran ini diuraikan dengan sisstematika sebagai berikut:
Konsep pembelajaran abad 21.
Rambu-rambu pembelajaran abad 21 dalam rangka mempersiapkan peserta didik madrasah yang mempunyai daya saing.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang bertumpu pada lima pilar pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran dengan kompetensi abad 21 di madrasah, Adapun pilar-pilar itu adalah Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, learning to know, learning to do, learning to be, learning to life together. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada pembelajaran abad 21, yaitu Critical Thinking, Creative, Collaboration dan Communication (4C)

D. Sasaran Pengguna

Sasaran Petunjuk Teknis ini adalah
1. Pendidik (semua guru mata pelajaran, guru kelas), dan
2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala madrasah, wakil kepala madrasah yang mempunyai kewajiban mengajar)

E. Landasan Hukum

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

BAB II
RAMBU-RAMBU KEGIATAN PEMBELAJARAN ABAD 21

A. Peranan Guru

Berdasarkan kompetensi profesional guru, maka tugas guru dalam mengembangkan kacakapan peserta didik melalui pembelajaran sesuai dengan tuntutan abad 21 adalah sebagai berikut:
1) Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan penilaian secara manual dan digital dengan mengintegrasikan berbagai alat dan sumber belajar yang relevan untuk mendorong peserta didik agar memiliki keterampilan berpikir lebih tinggi dan lebih kratif.
2) Memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik sesuai karakter kacakapan yang diperlukan (4K = 4C (critical thinking, creative, communication, colaboration), yang dapat dilaksanakan antara lain dengan melibatkan peserta didik dalam menggali interkoneksi antara pengetahuan yang diperolehnya dengan isu dunia nyata (real world), termasuk dalam penggunaan teknologi.
3) Merancang dan menyediakan alat evaluasi yang bervariasi sesuai tuntutan kemampuan perkembangan dan mengolahnya sehingga dapat memberikan informasi yang berguna bagi peserta didik maupun pembelajaran secara umum.
4) Menjadi model cara belajar dan bekerja antara lain dengan menunjukkan kemahiran dalam sistem teknologi dan mentransfer pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru, dan berkolaborasi dengan peserta didik, teman sejawat, dan komunitas dalam menggunakan berbagai alat dan sumber yang relevan.

5) Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan professional antara lain dengan berpartisipasi dalam masyarakat lokal dan global untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

B. Pembelajaran dengan Kompetensi Abad 21

1. Menyiapkan peserta didik yang mempunyai daya saing global.

2. Menerapkan integrasi kegiatan pembelajaran dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang meliputi integritas, religius, nasionalis, mandiri, integritas, gotong royong, toleransi, tanggungjawab, kreatif dan peduli lingkungan;

3. Menerapkan kegiatan literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penggunaan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual); dan

4. Merangsang dan memfasilitasi tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide baru orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)

5. Menerapkan berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking skill (HOTS) dengan menggali berbagai keterampilan yang mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.

6. Komponen LOTS — HOTS adalah:

Komponen LOTS-HOTS

C. Prinsip Pembelajaran

1. Peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu dan belajar dari berbagai sumber belajar yang tak terbatas.

2. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, keterampilan aplikatif, dan terpadu.

3. Pembelajaran perlu berkembang secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif peserta didik. Dalam kaitan dengan ini guru, pimpinan madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah wajib memfasilitasi terwujudnya kondisi belajar yang kreatif dan inovatif.

4. Pembelajaran menekankan nilai guna aktivitas belajarnya untuk kehidupan riil diri peserta didik, orang lain atau masyarakat sekitar peserta didik, serta alam lingkungan tempat peserta didik hidup.

5. Pembelajaran menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi. Guru diminta memperhatikan hal ini dalam rangka memungkinkan tumbuhkembangnya kreativitas dan days kritis peserta didik.

6. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills.

7. Pembelajaran yang berlangsung agar mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.

8. Pembelajaran yang berlangsung agar menerapkan nilai-nilai, yaitu memberi keteladanan yang perilaku belajar positif, beretika, dan berakhlakul karima (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan dan motivasi belajar, bekerja (ing madyo mangun karso), dan pembelajaran. Beberapa contoh media pembelajaran sederhana antara lain: Gambar, Peta dan Globe, Grafik, Papan Tulis, Papan Flanel, Display, Relia, Poster, Bagan (Chart), Herbarium. Pemilihan media disesuaikan dengan materi/tema yang diajarkan dan tagihan indikator atau KD.

E. Pendekatan Pembelajaran

1. Pendekatan berbasis proses keilmuan/ilmiah/saintifik.(5m)

2. Pendekatan pembelajaran aktif sebagai suatu pendekatan dalam pembelajaran yang bermuara pada usaha agar siswa melakukan aktivitas belajar, bukan diajar. Dengan demikian peserta didik sebagai subjek belajar dan bukan objek belajar.

3. Kemandirian belajar merupakan metakognitif. Guru diharapkan mampu secara penuh bertindak sebagai fasilitator dan motivator.

4. Metakognitif mengarah kepada pengondisian situasi dan cara belajar belajar agar peserta didik memiliki kemampuan mengasses kognitif dan kemampuan mengelola perkembangan kognitifnya sendiri/se/fregulated learning. Peserta didik yang memiliki metakognitif akan mampu menyelesaikan tugas belajarnya dengan balk, mereka mampu merencanakan pembelajaran, mengatur diri, mengontrol diri, dan mengevaluasi pembelajarannya.

5. Pendekatan konstekstual untuk belajar lebih bermakna meaning full atau kebermanaan belajar untuk kehidupan riil dengan melalui kegiatan mengalami atau melalui literasi terhadap lingkungan alamiah, sosial budaya, sehingga tidak hanya sekedar mengetahui, mengingat, dan memahami, namun lebih pada menerapkan, menganalisis sampai mngkreasi.

F. Pengelolaan Kelas

1. Cat dinding kelas berwarna yang menunjang keceriaan kelas, dinamika kelas, dan sehat untuk pencahayaan belajar peserta didik.

2. Bersih, nyaman, sehat (meja, dinding tidak dicorat coret)

3. Gambar dan peraga pada dinding diupayakan yang menunjang terbentuknya atmosfir belajar siswa. Gambar yang perlu selalu ada dalam kelas belajar adalah Presiden, wakil Persiden dan Burung Garuda.

4. Selain papan tulis juga ada papan panel untuk menempelkan hasil karya siswa

5. Display yang menunjang pembelajaran dan sesuai materi yang diajarkan

6. Pengaturan siswa dalam belajar di kelas disesuikan dengan karakteristik siswa

BAB III
LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN

A. Komptensi Lulusan Madrasah

Sebelum guru bersama siswa melakukan aktifitas pembelajaran, maka guru harus paham SKL,sebagai komptensi akhir, KI sebagai komptensi yang akan dicapai setiap semester/tahun, KD yang akan dicapai melalui beberapa pertemuan, dan Indikator Pencapaian yang diturunkan dari KD.

Dalam kaitan dengan berbagai pencapaian yang perlu diwujudkan dalam pembelajaran, terdapat 3 (tiga) ranah yang perlu dicapai dan perlu diperhatikan pada setiap akhir pembelajaran, yaitu

1. Dimensi sikap:

a. Meningkatnya nilia-nilai spiritual sebagai wujud iman dan takwa kepada Allah Swt

b. Mengamalkan akhlak yang terpuji dan menjadi teladan bagi keluarga masyarakat dan bangsa, yaitu sikap peserta didik yang jujur, disipilin, tanggungjawab, peduli, santun, mandiri, dan percaya diri

c. Berkemauan kuat untuk mengimplementasikan hasil pembelajarannya di tengah kehidupan dirinya dan masyarakatnya dalam rangka mewujudkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik.

2. Dimensi pengetahuan, memiliki dan mengembangkan pengetahuan secara konseptual, faktual, prosedural dan metakognitif secara teknis dan spesifik dari tingkat sederhana, kongkrit sampai abstrak, komplek berkenaaan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya masyarakat sekitar, lingkungan alam, bangsa, negara dan kawasan regional, (MI) nasional maupun internasional (MTs dan MA)

3. Dimensi keterampilan

Memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif serta mampu bersaing di era global (abad 21) dengan kemampuan sikap,

pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.

B. Pengalaman Belajar

Kurikulum 2013 menekankan kepada pembelajaran langsung (direct teaching) dan tidak langsung (indirect teaching).

1. Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial pada mata pelajaran Keagamaan dan mata pelajaran PPKn, dicapai melalui pembelajaran langsung (direct teaching) dan tidak langsung (indirect teaching). Sedangkan pada mata pelajaran lainya, dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu melalui keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

2. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa

lebih lanjut yang direkap di jurnal

3. kegiatan pembelajaran yang dirancang harus mampu melibatkan siswa secara aktif.

4. Siswa dan guru dalam belajar aktif memiliki peran yang sama untuk menciptakan suatu pengalaman belajar yang bermakna,

5. Pengalaman belajar dapat sebagai acuan guru untuk membagi waktu dalam kegiatan pembelajaran dan hasil yang akan dicapai selama pembelajaran

Dibawah ini adalah gambaran tentang prosentase pengalaman belajar yang dapat terbentuk pada did peserta didik:
Krucut Pengalaman

C. Pemetaan pendekatan saitifik dan media/obyek untuk kegiatan pembelajaran
1. kegiatan pendekatan saintifk adalah kegiatan siswa belajar dan kegiatan guru yang memfasilitasi/mengkondisikan terwujudnya pendekatan tersebut. Pada pendekatan ini, kegiatan saintifik diperbolehkan tidak sequence atau tidak berurutan.

2. Contoh pada tabel berikut adalah pemetaan kegiatan saintifik beserta obyek dan aktivitas belajar yang dapat dilaksanakan dalam aktivitas pembelajaran. Pemetaan sebagaimana contoh pada tabel berikut dibuat agar peserta didik mudah dalam melakukan pembelajaran dan guru dapat mengembangkan pembelajaran komptensi abad 21 dengan baik.

Tabel Pemtaan

D. Kegiatan Pembelajaran, berisi:

1. Kegiatan Pendahuluan.

a. Dikondisikan dan dimulai oleh guru

b. Mengucapkan salam dan doa bersama sebelum mulai pembelajaran

c. Apersepsi

d. Kesepkatan/komitmen belajar antara guru dan siswa

e. Guru menyampaikan indikator pencapaian komptensi

f. Pree test dapat dilakukan secara lisan maupun kartu soal

g. Guru menyampaikan lingkup penilaiaan, yaitu: aspek pengetahuan dan Keterampilan

2. Kegiatan Intl.

a. Guru mengorganisir siswa ke dalam kelompok-kelompok yang heterogen (3-4 siswa anggota)

b. Guru mengkondisikan dan memantau kegiatan saintifik dengan 5 M,

c. Siswa melakukan kegiatan saintifik yang meliputi: mengamati, menanya, mencari informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan/ menyajikan/mempresentasikan (lihat pemetaan saintifik) yang dintegrasikan dengan PPK, literasi, 4 C sehingga pembelajaran menjadi dinamis dan menggali berpikir kritis, kreatif, kolaborasi dan pemecahan masalah atau siswa mampu berpikir tingkat tinggi (HOTS)

d. Guru menggunakan media atau alat peraga yang sesuai dengan karakteristik materi

e. Hasil pekerjaan siswa dapat berupa portofolio, gambar dapat ditempel di papan dinding yang berada di kelas, untuk melatih siswa menghargai karya orang lain dan saling melengkapi diantara siswa atas pengetahuan, keterampilan yang diperoleh selama pembelajaran

f. Guru melaksanakan penilaian sikap selama aktivitas siswa belajar melalui pengamatan„ penilaian, pengetahuan, melalui pertanyaan lisan, jawaban siswa, paparan siswa, dan penilaian keterampilan dalam bentuk praktik/, portofolio,/ proyek/produk

3. Kegiatan Penutup.

a. Post test, dapat dilakukan dengan lisan, maupun kartu soal

b. Guru dan siswa melakukan refleksi dengan mengevaluasi seluruh aktivitas pembelajaran serta menyimpulkan manfaat hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan.

c. Kegiatan penutup diakhiri dengan guru memberikan informasi kepada siswa tentang materi/kompetensi yang akan dipelajari pada pertemuan berikutnya

d. Penugasan, atau pekerjaan rumah jika diperlukan, dapat secara individu maupun kelompok

e. Doa penutup dan salam

Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi guru agar mampu mengembangkan pembelajaran ke arah kompetensi abad 21. Pembelajaran yang dikembangkan oleh guru dimulai dari pengembangan indikator dan pengembangan materi yang harus mengaitkan antar konsep dan fakta, serta disampaikan secara prosedural dengan pendekatan saintifik atau pendekatan lainnya yang diintegrasikan dengan model atau metode pembelajaran, sehingga membentuk metakognisi siswa.

Pembelajaran dengan kompetensi abad 21 yang identik dengan pembelajaran HOTS, jika dijalankan secara konsisten, sangat dimunkinkan akan berkorelasi mewujudkan kemampuan berpikir tingkat tinggi pada peserta didik sesuai tingkat perkembangan dan karakteristik siswa. Aspek pembelajaran HOTS adalah bercirikan pembelajaran yang membangun pemikiran kritis, kreatif, sarat kemampuan pemecahan masalah, berkolaborasi, komunikasi dan didasarkan pada pendididkan karakter religius maupun karakter sosial.

Pembelajaran HOTS tidak hanya menuntut siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, namun juga menuntut guru harus mampu mengembangkan keprofesiannya dalam pengelolaan pembelajaran secara kreatif dan inovatif.

Pimpinan madrasah dan pengawas, serta pejabat pembina pendidikan madrasah wajib memfasilitasi, memotivasi, dan mendampingi guru untuk optimal mewujudkan kreativitas dan inovasinya dalam menciptakan kondisi pembelajaran yang bermakna pada kehidupan peserta didik.

Komitmen guru, kepala madrasah, pengawas, dan pejabat pembina madrasah menjadi prasyarat yang wajib diwujudkan dalam mengimplementasikan petunjuk teknis pengembangan pembelajaran ini.

Bukti integritas, komitmen, dan tanggung jawab para pemangku kepentingan (stake holders) internal maupun eksternal madarasah adalah menjalankan secara maksimal petunjuk teknis ini dan ketentuan lain dalam menghasilkan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik


EmoticonEmoticon

loading...