Monday, October 22, 2018

JADWAL PEMUTAKHIRAN UPDATE EMIS GANJIL 2018/2019

Loading...

Dirktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama menginformasikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan pemutakhiran data EMIS untuk periode Semester ganjil TP 2018-2019  ada beberap hal yang harus diperhatikan diantaranya sebagai berikut :

JADWAL PEMUTAKHIRAN UPDATE EMIS GANJIL 2018/2019

1. Pemutakhiran data EMIS tersebut diperuntukan bagi seluruh entitas data di bawah binaan Direktorat Jendral Pendidikan Islam, yang meliputi :

  • EMIS Madrasah yang terdiri dari pendataan RA, MTs, MA dan Pengawas Madrasah berada dibawah koordinasi bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) diting kat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis ditingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai yipologi masing-masing Kanwil dan Kemenag Kab/Kota)
  • EMIS PD-Pontren yang terdiri dari pendataan Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ), Pondok Pesantran Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Diknas (PPS Wajar Diknas) , Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Madrasah (SPM) berada dibawah koordinasi Bidang PD-Pontren/ PAKIS/Pendis ditingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota.
  • Pendataan Program Paket (A, B dan C) yang dikelola Pondok Pesantren dilakukan melalui   Aplikasi DAPODIMAS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  • EMIS PAI yang terdiri darp pendataan Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggara PAI di sekolah berada di bawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkat Kanwil Kemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kemenag Kab/Kota)

2. Aplikasi pendataan EMIS dapat diakses pada laman web :


3. Satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM) Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementrian Agama dan tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam.

4. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2018/2019 dimulai terhitung tanggal 23 Oktober 2018 sampai dengan 12 Desember 2018. Namun untuk alasan efektifitas  dalam  pelaksanaan pemutakhiran data EMIS tersebut, akan diberlakukan jadwal.

5. Jadwal pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil 2018/2019 dapat dilihat dibawah ini

6. Untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil 2018/2019, admin Kemenag Kab/Kota dan admin Kanwil Kemenag Provinsi dapat memanfaatkan fitur yang tersedia di dalam EMIS Monitor yang dapat diakses melalui laman web emispendis.kemenag.go.id/e- monitor.

7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh  Kankemenag Kab/Kota, satuan pendidikan, Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah yang berada di wilayahnya.

JADWAL UPDATING DATA EMIS MADRASAH, PD-PONTREN DAN PAI
SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2018/2019

PEMUTAKHIRAN UPDATE EMIS GANJIL 2018/2019

PEMUTAKHIRAN UPDATE EMIS GANJIL 2018/2019

PEMUTAKHIRAN UPDATE EMIS GANJIL 2018/2019

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat


EmoticonEmoticon

loading...