Tuesday, May 22, 2018

FITUR AJUAN PERUBAHAN DATA TMT GURU DI SIMPATIKA TAHUN 2018 SUDAH DI BUKA

Loading...

Fitur Ajuan Perubahan Data TMT Guru disimpatika 2018 - Simpatika sempat Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi, hal dikarenakan simpatika telah melakukan penjaringan peserta sertifikasi melalui sistem secara otomatis. Seperti yang kita ketahui, untuk bisa masuk dan ikut terjaring didalam pendaftaran sertifikasi guru kemenag tahun 2018 yang dilakukan melalui sistem simpatika, maka seorang PTK harus memenuhi persyaratan / kualifikasi yang sudah ditentukan. Jika tidak memenuhi kualifikasi maka secara otomatis sistem tidak mungkin memasukan anda dalam list daftar calon peserta sertifikasi guru. Nah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka simpatika menutup semua aktifitas perubahan portofolio.

simpatika

Sistem simpatika untuk sementara Simpatika Menutup Fitur Edit Data PTK Selama Pendaftaran Sertifikasi. hal ini untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan seperti merubah TMT, Riwayat Mengajar, Pendidikan Terakhir dan lain sebagainya.

Dengan begitu sistem yang telah dibangun oleh simpatika dalam rangka penjaringan peserta sertifikasi guru kemenag tahun 2018 ini benar-benar fair dan transparan. Semua diatur oleh sistem sehingga user/ptk harus patuh dan taat pada sistem serta aturan yang telah dibuat.

Pengajuan Perubahan Data Kepegawaian

Fitur Pengajuan Perubahan Data Kepegawaian atau Ajuan Perubahan TMT Guru (S12D) yang sempat di tutup sementara kini sudah bisa di Update silahkan ikuti langkah -langkah berikut ini ; 



login simpatika
  • Jika dasbor simpatika sudah terbuka silahkan sohib klik menu Perubahan Data Kepegawaian  lihat Gambar Dibawah ini


dasbor simpatika
  • Setelah menu perubahan Data Kepegawaian terbuka, silahkan sohib klik menu Ajukan Perubahan, lihat gambar
menu perubahan data
  • Setelah menu ajuan perubahan di klik nanti akan muncul info perubahan data yang akan di rubah, seperti gambar berikut


info perubahan data

  • Silahkan sohib isi data yang akan dirubah Tentunya dengan syarat melampirkan File SK Pengangkatan Asli yang bisa berupa PNG, JPG dan JPEG dengan ukuran minimal 200Kb dan maksimal 1Mb.
  • Jika sudah lengkap silahkan klik  Simpan 
  • Setelah data berhasil tersimpan langkah selanjutnya silahkan sohib cetak bukti berubahan data (S12d) dan nanti Lampiran S12d tersebut harus dibawa ke Kanwil Provinsi masing-masing, dengan pengesahan dari Kepala Madrasah juga lampiran fotokopi SK Pengangkatan Guru, ditambah materai 6000.


S12d

Harap diperhatikan:

Pada lembar S12D, terdapat pernyataan sebagai berikut:
Dan melalui surat ini saya juga menyatakan bahwa data tersebut diatas benar dan bukti fisik didalam berkas/dokumen yang saya lampirkan ini benar dan absah adanya. Apabila saya terbukti tidak memberikan data yang benar, saya bersedia dikenakan sanksi administrasi dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi, diharapkan untuk temen-temen yang akan melakukan perubahan TMT untuk berhati-hati.

Demikian Artikel tentang ajuan perubahan data TMT di simpatika tahun 2018, semoga bermanfaat


EmoticonEmoticon

loading...