Wednesday, July 25, 2018

CARA LOGIN EMIS WASMAD

Loading...

Cara Login Emis Wasmad- Saat ini Emis Online sudah resmi merilis akun Emis khusus untuk para Pengawas Madrasah (WASMAD). Nantinya mereka para Pengawas Madrasah juga akan di bebani dengan urusan Berbagai macam pengentrian data yang ada dalam aplikasi Emis Wasmad.

emis wasmad


Aplikasi EMIS Wasmad secara umum tampilannya hampir sama dengan EMIS Madrasah baik itu Username ataupun Pasword untuk melakukan login ke dalam aplikasinya. Berikut ini gambaran tentang tampilan EMIS Wasmad

tampilan emis wasmad

Sebelum Pengawas Mdrasah melakukan login terlebih dahulu pengawas madrasah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui EMIS SDM melalui link berikut : http://emispendis.kemenag.go.id/e-monitor/daftar/daftar.php?j=00

Alur Pendataan EMIS Wasmad

Adapun alur pendaftaran EMIS Wasmad adalah sebagai berikut:


  1. Pengawas Madrasah Mendaftarkan Akun
  2. Aplikasi SDM Verifikasi Akun
  3. Akun Disetujui
  4. Verval/Updating Data
  5. Monitor Updating Data

Cara Login EMIS Wasmad

Adapun login EMIS Wasmad adalah sebagai berikut:


  1. Pastikan komputer anda terhubung dengan internet
  2. Buka web browser anda, saya sarankan Google Chrome atau Mozila Firefox
  3. Masukkan alamat EMIS Wasmad berikut ini http://emispendis.kemenag.go.id/emis_wasmad/
  4. Masukkan Usermae dan Password yang anda daftarkan sebelumnya
  5. Kemudian Klik Tombol Masuk di bawahnya 

Mekanisme Pendataan EMIS Pengawas Madrasah



  1. Pertama kali yang dilakukan oleh pengawas setelah masuk ke dalam aplikasi pendataan adalah melakukan konfirmasi data awal. Setelah data awal diperbaiki (jika ada kesalahan), selanjutnya adalah mengkonfirmasi dengan menekan tombol konfirmasi, hubungi operator kabupaten/kota untuk dikonfirmasi
  2. Setelah hasil vervalnya dikonfirmasi oleh admin kabupaten/kota, pengawas madrasah sudah tidak bisa melakukan verval lagi. Jika ingin melakukan perbaikan data melalui proses verval, hubungi admin kabupaten/kota untuk dilakukan pembatalan konfirmasi
  3. Selama admin kabupaten/kota belum melakukan konfirmasi, pengawas madrasah belum bisa melakukan updating data lebih lanjut
  4. Apabila sudah dikonfirmasi selanjutnya pengawas bisa melakukan updating data masing-masing
  5. Pegawas madrasah melakukan updating data induk pengawas madrasah beserta seluruh atribut data pendukungnya
  6. Jika guru madrasah dan pengawas madrasah tahun lalui tidak upload data, admin kabupaten/kota wajik memasukkan data pengawas madrasah terlebih dahulu melalui menu tambah data, sebelum pengawas madrasah melakukan update data.

Demikianlah informasi mengenai Aplikasi EMIS Pengawas Madrasah yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat


EmoticonEmoticon

loading...