Friday, October 23, 2020

Download Modul BDR AKI Bagi Tema 4 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 sd/mi Kurikulum 2013

 Modul BDR AKI Bandung Masagi Tema 4 adalah Modul Pembelajaran yg di rancang dan di susun oleh Rekan-rekan Guru di Kabupaten Kota Bandung

Modul bdr tema 4 kelas 1-6 sd/mi

Modul BDR ini merupakan modul yang di disiapkan untuk membantu rekan-rekan guru dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi Covi-19 seperti saat ini

Oleh karena itu, guna untuk membantu bapak ibu dalam menyiapkan media belajar di masa pandemi Covid-19, silahkan bapak ibu dapat mengunduhnya pada tautan berikut

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Modul BDR AKI Bagi Tema 4 kelas 1  2, 3, 4, 5, 6 sd/mi ini semoga bermanfaat

Wednesday, October 23, 2019

Download Kisi-kisi UAMBN MTs Dan MA Tahun 2020

Kisi-Kisi UAMBN MTs MA Tahun Pelajaran 2019-2020 ini berfungsi sebagai Panduan dalam pebuatan soal; Menyusun soal sesuai tujuan tes; dan untuk menghasilkan seperangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannya maupun segi cakupan materi yang ditanyakan dengan penyusun tes yang berbeda
Kisi-kisi uambn 2020

UAMBN merupakan aktivitas pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada jenjang MTs dan MA secara nasional. Dalam kegiatan pengukuran dan penilaian tersebut, ditetapkanlah kisi-kisi UAMBN untuk menjamin kualitas penyelenggaraan UAMBN serta pencapaian SKL.

Kisi-Kisi UAMBN MTs MA Tahun Pelajaran 2019-2020 merupakan salah satu pelaksanaan penilaian pembelajaran yang dirancang tersusun secara jelas dan terarah karena dengan kisi-kisi akan mempermudah mempersiapkan penilaian dengan mewakili materi pembelajaran yang telah diberikan selama jangka waktu tertentu.

Download Kisi-kisi


Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan kisi-kisi UAMBN ini silahkan anda unduh pada tautan berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga kisi-kisi ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan acuan dalam penyusunan soal-soal dan persiapan dalam menghadapi Ujian UAMBN tahun 2020 nanti

Monday, October 21, 2019

Download POS UAMBN Tahun 2019-2020

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini merupakan sebuah pemetaan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) secara Nasional.

pos uambn
Penyelenggaraan UAMBN Tahun 2019-2020 ini telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sedangkan fungsi dari Ujian Akhir Mandarasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini adalah:
  • Sebagai Bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu madrasah
  • Sebagai Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran
  • Sebagai pengendali mutu pendidikan
  • Bukan sebagai penentu sebuah kelulusan

Persyaratan Peserta UAMBN


Untuk bisa mengikuti UAMBN ini ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh semua siswa baik dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA), diantara syarat tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Peserta UAMBN harus sudah terdaftar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
  2. Siswa berada pada tahun terakhir jenjang MTs dan MA
  3. Peserta didik memiliki laporan hasil belajar secara lengkap mulai dari semester ganjil  tahun pertama masuk dan semester ganjil tahun terakhir
  4. Peserta didik program SKS harus memiliki laporan hasil belajar lengkap mulai dari semester I sampai dengan semester V

Download POS UAMBN


Silahkan bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan POS UAMBN ini untuk mendownloadnya pada link berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga bermanfaat

Friday, August 30, 2019

SK Penetapan Peserta PPG Daljab Madrasah Tahun 2019

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin telah mengeluarkan SK Penetapan Calon Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah tahun 2019.

Bagi rekan-rekan guru madrasah yang membutuhkan SK Penetapan ini silahkan anda download langsung pada link berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya SK Penetapan ini, peserta PPG semakin mantap untuk melangkah lebih maju lagi kedepannya

Thursday, August 15, 2019

Download KMA Nomor 184 Tahun 2019

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
KMA Nomor 184 tahun 2019

Madrasah merupakan satuan pendidikan formal di bawah binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum berciri khas Islam. Pendidikan Islam berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter danantarumat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Dalam Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Madrasah 2010-2030 dinyatakan bahwa visi madrasah adalah mewujudkan madrasah yang unggul dan kompetitif. Misi madrasah adalah mengupayakan terwujudnya madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis ilmu dan nilai-nilai agama yang berkeunggulan, berkualitas, dan berdaya saing. Sedangkan tujuan madrasah adalah menghasilkan manusia dan masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah amaliah, terampil dan profesional, sehingga akan senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing madrasah, Kementerian Agama mengembangkan madrasah dalam bentuk: madrasah akademik, madrasah keagamaan, madrasah vokasi/kejuruan, madrasah plus keterampilan, dan madrasah unggulan lainnya. Madrasah telah banyak melakukan inovasi dalam pegembangan implementasi kurikulum madrasah untuk mewujudkan keunggulan-keunggulan tersebut. Oleh karena itu Kementerian Agama terus mendorong dan memberikan ruang inovasi dan kreatifitas kepada satuan pendidikan madrasah.

Pemerintah telah menetapkan standar nasional pendidikan sebagai acuan dalam pengelolaan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menegah. Disamping itu pemerintah telah memberlakukan kurikulum 2013 sebagai panduan umum dalam penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan. Karakteristik kurikulum 2013 adalah adanya keseimbangan antara pengembangan aspek sikap spiritual dan social, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.

Sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam, maka kurikulum madrasah harus dirancang dalam rangka penguatan moderasi beragama, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), pendidikan anti korupsi, literasi dan pembentukan akhlak mulia peserta didik.

Agar implementasi kurikulum di madrasah berjalan secara efektif dan efisien maka Kementerian Agama menyusun pedoman implementasi kurikulum sebagai panduan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah.

Maksud Dan Tujuan


Maksud 
Pedoman implementasi ini dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah.

Tujuan 
Pedoman implementasi Kurikulum ini bertujuan untuk standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah.


Download KMA Nomor 184 Tahun 2019


Bagi rekan-rekan guru bagi yang membutuhkan KMA ini silahkan anda download pada link berikut ini:


Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua 

Download KMA Nomor 183 Tahun 2019

KMA Nomor 183 Tahun 2019 - Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global harus diantisipasi dan direspon oleh dunia. pendidikan. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa perubahan yang besar dalam pola dan gaga hidup umat manusia. Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan dalam cara pandang, cara bersikap dan bertindak masyarakat termasuk generasi penerus bangsa ini.
kma nomor 183 Tahun 2019

Kurikulum madrasah harus bisa mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan zaman yang selalu berubah. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab diarahkan untuk menyiapkan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan perubahan sehingga lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.

Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini. Selain itu, peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggungjawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 ini hadir beriringan dengan  KMA Nomor 184 Tahun 2019 yang akan diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun Pelajaran. 2020/2021. Kepada semua pihak, para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan diharapkan memberikan respon positif dan dinamis untuk secara bersama-sama, bahu membahu dan bergotong royong mengimplementasikan dengan baik dan benar, sehingga tujuan diterbitkannya KMA ini dapat membawa perubahan pendidikan madrasah lebih bermutu.


KMA Nomor 183 Tahun 2019


KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah memiliki ruang lingkup, yang terdiri atas:
  • Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
  • Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab
  • Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
  • Penilaian PAI dan Bahasa Arab
  • Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah

Kesemuanya berlaku untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Download KMA Nomor 183 Tahun 2019

Download KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Tahun 2019

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 bisa memberikan perubahan pada Pendidikan madrasah secara optimal

Sunday, August 4, 2019

Download Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2019

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. 

juknis penilaian kepala madrasah
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kurnulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan clilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Ruang Lingkup


Ruang lingkup dalam juknis ini meliputi lima hal utama, yaitu konsep penilaian kinerja kepala madrasah, ruang lingkup penilaian kinerja kepala kepala madrasah, perangkat penilaian kinerja kepala madrasah, prosedur pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah; dan pengendalian, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.

Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah


Tujuan penilaian kincxja kepala rnadrasah adalah sebagai berikut:
  • Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  • Menjaring informasi sebagai bahan pcngambilan keputusan dalam menetapkan efektifitas kinerja dan pertirnbangan untuk pcnugasan kepala madrasah.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kepala madrasah.
  • Menjamin objektivitas pembinaan kepala rnadrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah.
  • Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
Download Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2019

Bagi Lembaga Pendidikan Madrasah khususnya Kepala Madrasah seyogyanya memiliki Juknis ini karena dalam juknis ini memuat beberapa komponen dalam mengelola Pendidikan Madrasah, untuk itu bagi yang membutuhkan silahkan anda download pada link berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga bermanfaat

Tuesday, July 23, 2019

Download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik belum memadai dan belum dapat menampung kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah.
permendikbud
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.

  • Mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  • Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1731);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN LINIERITAS GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK.


Download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019


Bagi rekan-rekan Guru yang membutuhkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2019 ini, silahkan anda download pada link berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan guru di seluruh Indonesia tercinta ini

Friday, July 12, 2019

Download Panduan ARD Guru Madrasah Tahun 2019

Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia.
panduan ard guru madrasah
Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.


Langkah-langkah Login Aplikasi ARD Guru:

1) Masukan username dan password user sebagai guru, Username di dapat dari NUPTK, kemudian password di dapat dari operatotor proktor madrasah.
2) Kemudian klik tombol Login atau tekan Enter.

Halaman Awal User Madrasah

Setelah user madrasah berhasil login tampilan pertama kali adalah menu dashboard pada menu ini terdapat grafik jumlah siswa guru kelas,dan grafik jumlah siswa yang menjadi anak didik di madrasah tersebut, selain tampilan grafik pada menu dashboard terdapat tampilan pengumuman seputra aplikasi, dan tampilan urutan penggunaan aplikasi

Input Pembobotan dan KKM Pembelajaran

Langkah pertama yang dilakukan oleh user guru adalah mengatur pembobotan dalam pengambilan penilaian guru dalam kegiatan belajar mengajar baik kegiatan pengetahuan, keterampilan dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Download Panduan ARD Guru

Untuk lebih jelasnya silahkan anda download panduan ARD Guru Madrasah ini pada tautan berikut ini


Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga panduan ARD Guru Madrasah ini, semoga dengan hadirnya panduan ARD Guru Madrasah ini bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh guru yang bertugas di lembaga madrasah

Download Panduan ARD Proktor Madrasah Tahun 2019

Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia.
proktor ard
Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Panduan ARD Proktor Madrasah


SPESIFIKASI TEKNIS

Spesifikasi minimum yang dibutuhkan pengguna/user untuk mengoperasikan Aplikasi Asesmen yaitu :
1) Tipe Aplikasi : Berbasis Laman/Web Base.
2) Peramban (Browser) : Mozilla Firefox, Google Chrome, Safari, dll.

Untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi, pengguna/user disarankan menggunakan hardware computer dengan spesifikasi minimal Processor Dual Core RAM 2GB. Untuk dapat mengakses Aplikasi dipastikan koneksi jaringan internet/LAN sudah terhubung.

TAHAPAN PENGGUNAAN

Langkah-langkah Login Aplikasi ARD :
1) Masukan username dan password user sebagai Proktor Madrasah.
2) Kemudian klik tombol Login atau tekan Enter.

Halaman Awal User Madrasah

Setelah user madrasah berhasil login tampilan pertama kali adalah menu dashboard pada menu ini terdapat grafik jumlah guru, jumlah siswa, jumlah ekstrakulikuler, dan jumlah rombongan belajar, selain tampilan grafik pada menu dashboard terdapat tampilan pengumuman seputra aplikasi, dan tampilan urutan penggunaan aplikasi

Untuk lebih jelasnya silahkan anda download Panduan ARD Proktor Madrasah pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya panduan ini bisa berguna dan bermanfaat untuk kemajuan Madrasah yang kita cintai ini


Download Alur ARD Madrasah Tahun 2019

Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia.
alur aprd
Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Download Alur Penggunaan ARD


Setiap Madrasah yang ingin mengakses aplikasi ARD, terlebih dahulu menghubungi Kanwil Provinsi untuk Registrasi Madrasah. Kanwil Provinsi membuat Akun Madrasah dan Aktifasi Akun. Madrasah menerima username & password serta link download VDI ARD melalui E-mail. Proktor Madrasah input data Guru agar Guru mendapatkan User Account untuk mengakses Aplikasi.

Untuk mengetahui lebih rinci akan alur Aplikasi Rapor Digital, silahkan rekan-rekan download pada link berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya alur ARD ini bisa membuat Madrasah semakin di depan

Thursday, July 4, 2019

Kumpulan SK Dirjen Pendis Tentang Juknis Pembelajaran Di RA

Dalam rangka memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA) sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini dengan ciri khas Islam, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah meluncurkan beberapa regulasi yang berisi tentang beberapa Petunjuk Teknis baik dalam Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) ataupun yang lainnya yang akan mimin sebutkan di bawah ini, oleh karena itu silahkan anda ikuti dan baca artikel ini sampai habis yah..
SK dirjen pendis
Terkait dengan implementasi kurikulum RA sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama juga telah menerbitkan serangkaian regulasi dalam rangka memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA), diantara serangkaian regulasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • SK Ditjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan KTSP RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2764 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2766 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Perkembangan Anak di RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2767 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2768 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2769 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberdayaan Orang Tua di RA

Download SK Ditjen Pendis

Bagi rekan-rekan Guru khususnya yang bertugas di Madrasah RA yang berminat untuk memiliki beberapa regulasi diatas silahkan anda klik tautan berikut

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya SK Dirjen ini kemajuan Madrasah Raudhatul Athfal semakin maju dan berkembang pesat di bumi pertiwi ini.

Monday, May 27, 2019

Juknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTs MA Tahun 2019

Petunjuk teknis ini diperuntukkan bagi sekolah yang berada di bawah naungan dari Kementerian Agama, mulai dari RA, MI, MTs dan MA sederajat.
blangko ijazah

Di dalam Juknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN disertai dengan contoh blanko yang telah diisi.

Untuk itu jika anda membutuhkan File ini silahkan anda miliki Juknis Penulisan Ijazah ini secara geratis, anda tinggal klik unduh di tautan yang ada di bawah ini


Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga Juknis ini bisa bermanfaat untuk kemajuan Madrasah Kita Tercinta

Friday, May 17, 2019

Surat Susulan Tentang Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan 2019

Menyusul surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-1499/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/05/2019 tanggal 13 Mei 2019 perihal Persiapan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan beberapa penjelasan tambahan sebagai berikut:
  1. Pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madarsah Tahun 2019 pada tanggal 20 – 25 Mei 2019 diperuntukkan bagi calon peserta PPG dalam Jabatan mata pelajaran PAI (Fikih, Quran Hadits, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam), Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI;
  2. Adapun calon peserta PPG dalam Jabatan mata pelajaran umum akan dilaksanakan pada tahap berikutnya; 
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pengawasan / monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2019 di wilayahnya masing-masing;

Untuk lebih jelasnya silahkan simak anda download di bawah ini



Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat

Tuesday, May 14, 2019

Surat Earan Persiapan Pelaksanaan Uji Akademik PPG Tahun 2019

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2019 Direktorat Guru dan Tenaga Kepndidikan Madrasah akan melaksanaan Seleksi Akademik yang akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 20 s.d 25 Mei 2019.
Surat edaran pelaksanaan ppg
Berkenaan dengan hal itu, dimohon seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Profinsi melaksanakan hal-hal berikut :

  1. Melaksanaan sosialisasi waktu pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2019 kepada guru yang lolos verifikasi administrasi ajuan pendaftaran PPG Daljab Tahun 2019
  2. Dan seterusnya


Silahkan bagi anda yang membutuhkan untuk mendownload file Surat Edaran tersebut pada link berikut
Download

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga artikel ini bisa membantu
loading...